“Wow...
Koruptor di Lapas Kuliah Tinggi Pasca
Sarjana””
Ide tulisan hari ini adalah
mengingatkan sebuah berita yang telah ditayangkan dalam salah satu chanel TV
yang berjudul “Kuliah Pasca Sarjana Nara Pidana Kasus Korupsi”
Tertawa......!!!
Kejam... !!!
Sungguh ... !!!
Kumpulan pasca Sarjana tersebut
terlihat duduk begitu santai, tersenyum, menghadapi kuliah hukum lanjutan pasca
sarjana. Tersenyum karna apakah...???
Entahlah...
23 narapidana kasus korupsi dan 8
karyawan lapas melanjutkan kuliah Pasca sarjana. Kuliah yang dilakukan di lapas
sendiri dengan penjagaan khusus.
Tertawa lagi.... !!! J J
Masih ada saja kesempatan yang
diberikan untuk para koruptor untuk melanjutkan sekolah pasca sarjana. Katanya
tujuannya untuk diberikan ilmu hukum supaya tahu hukum itu sendiri dan untuk
memberikan keleluasan dalam bersosialisasi dengan masyarakat umum.
Hmm... pertanyaannya sekarang apakah
ilmu hukum itu bisa membantu nara pidana kembali ke jalan yang benar? Bukankah
mereka lebih tahu hukum dibandingkan rakyat biasa.
hemm... Ilmu hukum untuk para koruptor
di jenjang Pasca sarjana J
Bukankah seharusnya diberikan ilmu
nurani syar’i, akhlaq dan memahami jalan hidup yang sebenarnya, kenapa harus
ilmu hukum? Kenapa juga bukan ilmu kembali ke jalan kebenaran? Atau ilmu
kepedihan rakyat biasa? dan jika perlu belajar di perasingan dalam kemiskinan
rakyat.
Entahlah...
Sungguh kejam...!!!
Sekolah para nara pidana itu
mengingatkan penulis dengan Novel yang berjudul Burlian dalam cerpen karya Tere
Liye. Seorang guru yang begitu mulia mendidik sang anak untuk sekolah tanpa
imbalan dan jasa. Tanpa diperhatikan oleh pemerintah, sekolah yang tidak
dipedulikan oleh pemerintah, para guru tanpa imbalan dan jasa yang tidak
dipedulikan oleh pemerintah. Tidak disangka kisah dalam novel ini ternyata
memang ada. Kesabaran seorang guru yang bertahun-tahun mengajar tanpa biaya
ternyata memang ada. It’s really... :’(. Sungguh mulia... tidak bisa
ditandingkan dengan orang yang begitu banyak berkedudukan tinggi di mata
manusia namun korupsi. Semoga allah melapangkan rezekimu, dilancarkan segala
urusan hidupmu, sehat selamanya.
Berkaitan dengan kasus korupsi, pendidikan
ternyata berada dalam kasus terbesar di Indonesia. Dinas
pendidikanlah yang menempati urutan paling banyak dalam korupsi dana
pendidikan. Lembaga pendidikan telah melakukan korupsi paling sedikit 151
praktik korupsi dengan kerugian negara Rp 356,5 miliar.
Korupsi dengan Negara kerugian yang paling besar dilakukan oleh Perguruan
Tinggi pada 30 praktik korupsi sebesar
Rp 217,1 miliar. Dalam hal ini,
Perguruan Tinggi yang seharusnya menjadi contoh untuk sekolah tingkat
elementary, junior, dan senior ternyata melakukan tindakan korupsi yang
paling besar. (kompas online 21 Agustus 2014 pada Ironi (korupsi)
Pendidikan.
To : my father and the others teacher without fee in this world
Tidak ada komentar:
Posting Komentar