Selasa, 25 November 2014

Wow... Koruptor  di Lapas Kuliah Tinggi Pasca Sarjana

Ide tulisan hari ini adalah mengingatkan sebuah berita yang telah ditayangkan dalam salah satu chanel TV yang berjudul “Kuliah Pasca Sarjana Nara Pidana Kasus Korupsi”

Tertawa......!!!
Kejam... !!!
Sungguh ... !!!

Kumpulan pasca Sarjana tersebut terlihat duduk begitu santai, tersenyum, menghadapi kuliah hukum lanjutan pasca sarjana. Tersenyum karna apakah...???

Entahlah...

23 narapidana kasus korupsi dan 8 karyawan lapas melanjutkan kuliah Pasca sarjana. Kuliah yang dilakukan di lapas sendiri dengan penjagaan khusus. 

Tertawa lagi.... !!! J J

Masih ada saja kesempatan yang diberikan untuk para koruptor untuk melanjutkan sekolah pasca sarjana. Katanya tujuannya untuk diberikan ilmu hukum supaya tahu hukum itu sendiri dan untuk memberikan keleluasan dalam bersosialisasi dengan masyarakat umum.

Hmm... pertanyaannya sekarang apakah ilmu hukum itu bisa membantu nara pidana kembali ke jalan yang benar? Bukankah mereka lebih tahu hukum dibandingkan rakyat biasa.

hemm... Ilmu hukum untuk para koruptor di jenjang Pasca sarjana J

Bukankah seharusnya diberikan ilmu nurani syar’i, akhlaq dan memahami jalan hidup yang sebenarnya, kenapa harus ilmu hukum? Kenapa juga bukan ilmu kembali ke jalan kebenaran? Atau ilmu kepedihan rakyat biasa? dan jika perlu belajar di perasingan dalam kemiskinan rakyat.

Entahlah...

Sungguh kejam...!!!

Sekolah para nara pidana itu mengingatkan penulis dengan Novel yang berjudul Burlian dalam cerpen karya Tere Liye. Seorang guru yang begitu mulia mendidik sang anak untuk sekolah tanpa imbalan dan jasa. Tanpa diperhatikan oleh pemerintah, sekolah yang tidak dipedulikan oleh pemerintah, para guru tanpa imbalan dan jasa yang tidak dipedulikan oleh pemerintah. Tidak disangka kisah dalam novel ini ternyata memang ada. Kesabaran seorang guru yang bertahun-tahun mengajar tanpa biaya ternyata memang ada. It’s really... :’(. Sungguh mulia... tidak bisa ditandingkan dengan orang yang begitu banyak berkedudukan tinggi di mata manusia namun korupsi. Semoga allah melapangkan rezekimu, dilancarkan segala urusan hidupmu, sehat selamanya.

Berkaitan dengan kasus korupsi, pendidikan ternyata berada dalam kasus terbesar di Indonesia. Dinas pendidikanlah yang menempati urutan paling banyak dalam korupsi dana pendidikan. Lembaga pendidikan telah melakukan korupsi paling sedikit 151 praktik korupsi dengan kerugian negara Rp 356,5 miliar. Korupsi dengan Negara kerugian yang paling besar dilakukan oleh Perguruan Tinggi  pada 30 praktik korupsi sebesar Rp 217,1 miliar.  Dalam hal ini, Perguruan Tinggi yang seharusnya menjadi contoh untuk sekolah tingkat elementary, junior, dan senior ternyata melakukan tindakan korupsi yang paling besar. (kompas online 21 Agustus 2014 pada Ironi (korupsi) Pendidikan.


To : my father and the others teacher without fee in this world

Tidak ada komentar:

Posting Komentar